Senin, 30 November 2009

Menguji Kompetensi Penyuluh Agama Islam


Penyuluh Agama Islam sebagai tenaga fungsional hampir genap satu dasawarsa. Ini berarti bahwa secara kelembagaan - Penyuluh Agama Islam telah bisa dibilang telah melampaui masa-masa kritis bagi eksistensi sebuah lembaga. Hanya persoalannya, hampir satu dasawarsa perjalanan Penyuluh AGama Islam Fungsional ini apakah benar-benar dapat merumuskan peran dan fungsinya secara meyakinkan di tengah masyarakat, ataukah masih dihadapkan pada kegagapan mencari format implementasi peran-peran sosial di masyarakat. Di samping itu, bersamaan dengan semakin banyak jumlah Penyuluh Agama Islam yang diangkat melalui jalur pemberkasan tentu menjadi jalan keluar paling efektif untuk memenuhi kebutuhan kuantitatif, tetapi bersamaan dengan itu, apakah juga dapat diimbangi dengan penataan manajemen kelembagaan yang efektif? ini tentu menjadi agenda yang perlu mendapat perhatian serius bagi para penyuluh sendiri dan pejabat-pejabat yang berkompeten.

Yang pasti bahwa kehadiran Penyuluh Agama Islam Fungsional tentu tidak bisa disandarkan hanya pada legalitas formal sebagai bagian dari tenaga fungsional yang dijamin dengan hukum yang pasti. Akan tetapi, ke depan, sepak terjang Penyuluh Agama Islam dengan segenap potensi dan kewenangannya dalam melakukan pemberdayaan masyarakat - khususnya dalam sisi religiusitas - tentu akan menjadi modal utama yang akan mendukung eksistensinta dalam berkomunikasi dengan tenaga-tenaga fungsional lain, seperti; gurum dosen, peneliti, penyuluh pertanian, penyuluh kesehatan dan sebagainya.

Karena itu, ke depan, uji kompetensi Penyuluh Agama Islam barangkali memang menjadi sebuah tuntutan kelembagaan yang tidak bisa dielakkan. Hanya saja, uji kompetensi ini tentu harus diorientasikan pada upaya pemberdayaan Penyuluh dalam berbagai dimensinya. Formulasinya, disamping perlu kemauan kerja keras untuk belajar lebih banyak dari penyuluh yang bersangkutan, juga perlu dukungan kelembagaan dari pimpinan untuk benar-benar berkomitmen untuk memajukan penyuluh, yaitu dengan memfasilitasi berbagai kegiatan penyuluh yang konstruktif dan prostektif. Semoga



Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

0 komentar:

Posting Komentar