Senin, 30 November 2009

Menguji Kompetensi Penyuluh Agama Islam


Penyuluh Agama Islam sebagai tenaga fungsional hampir genap satu dasawarsa. Ini berarti bahwa secara kelembagaan - Penyuluh Agama Islam telah bisa dibilang telah melampaui masa-masa kritis bagi eksistensi sebuah lembaga. Hanya persoalannya, hampir satu dasawarsa perjalanan Penyuluh AGama Islam Fungsional ini apakah benar-benar dapat merumuskan peran dan fungsinya secara meyakinkan di tengah masyarakat, ataukah masih dihadapkan pada kegagapan mencari format implementasi peran-peran sosial di masyarakat. Di samping itu, bersamaan dengan semakin banyak jumlah Penyuluh Agama Islam yang diangkat melalui jalur pemberkasan tentu menjadi jalan keluar paling efektif untuk memenuhi kebutuhan kuantitatif, tetapi bersamaan dengan itu, apakah juga dapat diimbangi dengan penataan manajemen kelembagaan yang efektif? ini tentu menjadi agenda yang perlu mendapat perhatian serius bagi para penyuluh sendiri dan pejabat-pejabat yang berkompeten.

Yang pasti bahwa kehadiran Penyuluh Agama Islam Fungsional tentu tidak bisa disandarkan hanya pada legalitas formal sebagai bagian dari tenaga fungsional yang dijamin dengan hukum yang pasti. Akan tetapi, ke depan, sepak terjang Penyuluh Agama Islam dengan segenap potensi dan kewenangannya dalam melakukan pemberdayaan masyarakat - khususnya dalam sisi religiusitas - tentu akan menjadi modal utama yang akan mendukung eksistensinta dalam berkomunikasi dengan tenaga-tenaga fungsional lain, seperti; gurum dosen, peneliti, penyuluh pertanian, penyuluh kesehatan dan sebagainya.

Karena itu, ke depan, uji kompetensi Penyuluh Agama Islam barangkali memang menjadi sebuah tuntutan kelembagaan yang tidak bisa dielakkan. Hanya saja, uji kompetensi ini tentu harus diorientasikan pada upaya pemberdayaan Penyuluh dalam berbagai dimensinya. Formulasinya, disamping perlu kemauan kerja keras untuk belajar lebih banyak dari penyuluh yang bersangkutan, juga perlu dukungan kelembagaan dari pimpinan untuk benar-benar berkomitmen untuk memajukan penyuluh, yaitu dengan memfasilitasi berbagai kegiatan penyuluh yang konstruktif dan prostektif. Semoga
Selengkapnya...



Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

Hari ini


Hari ini adalah hari yang sebenarnya milik kita. Hari ini adalah hari kita bisa menikmatinya - senang, gembira, berbunga-bunga, atau sedih, susah, menderita dan sebagainya, atau malah tidak merasakan apa-apa - alias senang tidak ataupun sedih pun tidak. Yang pasti bahwa hari ini adalah salah satu dimensi waktu di antara dua waktu lainnya, yaitu kemarin dan esok hari - yang akan datang.

Hari kemarin - hari yang telah kita lewati adalah masa lalu - telah menjadi sejarah dalam perjalanan hidup kita. Hari kemarin tidak akan kambali selamanya. Pengalaman apa yang terjadi pada hari kemarin - kita tinggal mengingatnya kembali. Karena itu, hari kemarin dapat menjadi sumber pembelajaran yang baik - sekiranya kita mau untuk mempelajarinya dan mengambil catatan-catatan penting untuk dijadikan sumber pembelajaran. Tetapi, sekiranya kita tidak peduli dengan itu semua - masa bodoh dengan pengalaman di hari kemarin, maka kita tidak akan mendapatkan apa-apa - hari kemarin telah berlalu dan hilang ditelan perjalanan waktu.

Hari esok adalah hari dimana kita dapat menanam harapan; harapan untuk dapat hidup lebih baik, lebih menyenangkan, lebih luar biasa atau harapan untuk bisa berkarya lebih banyak yang bermanfaat bagi orang banyak. Hari esok adalah waktu dimana kiita bisa menanam impian. Karena itu, hari esok belum menjadi milik kita - kita baru bisa merencakanan - tetapi apa yang sebenarnya akan terjadi - kita belum bisa memberikan jaminan.

Sebagai orang terpelajar, kita dimungkinkan untuk dapat memaknai hari ini dengan segenap kekuatan yang kita miliki, berdasarkan pengalaman hari kemarin dalam rangka untuk investasi hari esok yang lebih mencerahkan. Semoga

Selengkapnya...



Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO